TERUS BERTAMBAH! Korban PHK di Indonesia Sudah Mencapai 53.000, Jawa Tengah Paling Parah!

KALIMANTANLIVE.COM – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda Indonesia dengan jumlah korban yang terus bertambah.

Sepanjang Januari hingga September 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hampir 53 ribu tenaga kerja menjadi korban PHK.

# Baca Juga :Korban PHK Dipastikan Dapat Klaim Lewat Program JKP, Kemnaker Siapkan Kuota 720 Ribu

# Baca Juga :UPZ Bank Kalsel Bantu Modal Usaha Warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin

# Baca Juga :Ancaman Paket Umrah Murah Arab Saudi, MUI: Jadi Pedang Bermata Dua Bagi Bisnis Travel Indonesia

# Baca Juga :Banjarmasin Job Fair 2023, 36 Perusahaan Swasta Buka hingga 500 Lowongan Pekerjaan

Data terbaru dari Kemnaker menunjukkan bahwa per 26 September 2024, terdapat tambahan 6.753 korban PHK. Sehingga total jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan sejak Januari mencapai 52.933 orang.

Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan kasus PHK terbanyak, mencatat 14.767 korban, diikuti oleh Banten dengan 9.114 kasus, dan DKI Jakarta sebanyak 7.469 kasus.

Berdasarkan sektor industri, sektor pengolahan menjadi yang paling terdampak, dengan 24.013 kasus PHK, disusul sektor jasa yang mencapai 12.853 kasus, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyumbang 3.997 kasus.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui lonjakan jumlah PHK dan menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan mitigasi agar kasus PHK bisa ditekan.

Kemnaker mengadakan pertemuan antara manajemen perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi alternatif agar PHK dapat dihindari.