Sedangkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sudah disahkan dan nota keuangan pun telah selesai. Meski demikian sebagai anggota DPRD, ia tetap melakukan pengawasan.
Selain meminta SKPD, pemangku khususnya yang mempunyai anggaran harus benar-benar mengimplementasikan secepatnya kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jangan, kita sudah bahas, sudah dianggarkan dan sebagainya sudah selesai tapi molor dilakukan. Akhirnya kenapa?, serapan anggaran tidak tercapai,” terangnya.
Sementara ada konsekuensi apabila serapan anggaran tidak tercapai, finalti akan diberikan pemerintah pusat. Bisa dalam bentuk pengurangan dana transfer dan lain sebagainya.
“Itulah yang kita awasi, betul-betul pembangunan menyentuh masyarakat jangan asal bikin program aja tapi tujuannya tidak mensejahterakan masyarakat,” tandas Abdul Kadir.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







