Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengungkapkan, pembentukan AKD berdasar keputusan DPRD Nomor 04 Tahun 2024 tentang Struktur Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Struktur Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotabaru :
- Abdul Basir (Ketua)
-
Sahrani, S.AP (Wakil Ketua)
-
M Zaini (Anggota)
-
Hj Norhaida, A.Md (Anggota)
-
Jerry Lumenta, S.PdK.MM (Anggota)
6 Pit Sekretaris DPRD (Sekretaris bukan anggota)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







