BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (30/09/2024) siang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru resmi menetapkan 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas yang akan dibahas pada tahun anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Kota Banjarbaru.
# Baca Juga :Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Ini Kata Wali Kota Aditya
# Baca Juga :Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Perkenalkan Program Tambahan untuk Tahun 2024, Ini Bentuknya
# Baca Juga :DPRD Kota Banjarbaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas 3 Raperda Terkait Kepentingan Masyarakat
# Baca Juga :DPRD Kota Banjarbaru Sahkan Empat Raperda Baru, Ketertiban Umum hingga Bantuan Keuangan Parpol
Selain menetapkan program prioritas untuk 2025, DPRD Banjarbaru juga mengesahkan empat Raperda yang telah melewati proses pembahasan intensif menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru.
13 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Tahun 2024
Perubahan APBD 2025
APBD Tahun 2026
Ketenagakerjaan
Perubahan Perda No. 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Perubahan Perda No. 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman
Pertanian Organik
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029









