“Sementara di Kecamatan Muara Uya tidak dilakukan perpanjangan karena jumlah pendaftar mencapai 121 orang untuk 57 TPS yang tersebar di 14 desa,”ungkapnya.
Diketahui, bagi masyarakat yang berminat untuk menjaga anggota Pengawas TPS bisa mengunduh formulir pendaftaran melalui https://bit.ly/PENDAFTARAN_PTPS_PILKADA_2024 dan di sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.
(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
Editor : TRI







