KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Tidak lama setelah menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah peresmian pimpinan DPRD selesai, dilanjutkan rapat internal pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD), Senin kemarin (30/9/2024).
Dipimpim Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Wakil Ketua I Awaludin, dan Wakil Ketua II Chairil Anwar dan seluruh anggota, rapat dilakukan secara maraton, disepakati AKD mulai dari struktur Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru Selesai Bentuk AKD, Berikut Susunan Komisi
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengungkapkan, pembentukan AKD berdasar keputusan DPRD Nomor 04 Tahun 2024 tentang Struktur Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Dengan struktur Badan Anggaran sebagai berikut :
- Suwanti (Ketua merangkap anggota)
-
Awaludin, S.Hut.MM (Wakil Ketua merangkap anggota)
-
Chairil Anwar, S.SM ThI (Wakil Ketua Merangkap Anggota)
-
Jerry Lumenta, S.PdK MM (Anggota)
-
Dr Gewsima Mega Putra, SE.MM (Anggota)
-
M Lutfi Ali ,S.Pdi (Anggota)
-
Abu Suwandi (Anggota)
-
Ruspiyandi, S.Sos (Anggota)
-
H Rustam Effendi, ST.MM (Anggota)
-
Junaidi (Anggota)
-
Drs H.M. Suhartono, MM,M.Si (Anggota).
-
Hj Alfisah, S.Sos, M.AP (Anggota)
-
Hj Syarifah Jamilah (Anggota)
-
H Abdul Kadir, S.Sos.MAP (Anggota)
-
Mustakim, SE (Anggota)
-
Suriyah, SE (Anggota)
-
H Rosidah (Anggota)
-
Pit. Sekretaris DPRD (Sekretaris bukan anggota)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







