KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Tidak lama setelah menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah peresmian pimpinan DPRD selesai, dilanjutkan rapat internal pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD), Senin kemarin (30/9/2024).
Dipimpim Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Wakil Ketua I Awaludin, dan Wakil Ketua II Chairil Anwar dan seluruh anggota, disepakati AKD mulai struktur Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Bapemperda.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Suwanti Targetkan Awal 2025 Tempati Kantor di Sebelimbingan
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengungkapkan, pembentukan AKD berdasar keputusan DPRD Nomor 04 Tahun 2024 tentang Struktur Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru masa jabatan tahun 2024 – 2029. Dengan susunan struktur sebagai berikut.
Komisi I
- Sandri Alfandi, SIP.M.AP (Ketua)
-
Gewsima Mega Putra, SE.MM (Wakil Ketua)
-
H Hasanuddin, (Sekretaris)
-
Abdul Halik (Anggota)
-
Suntaro (Anggota)
-
Ruspiandi, S.Sos (Anggota)
-
Nosriono (Anggota)
-
Hj Norhaida, A.Md (Anggota)
-
Hj Alfisah, S.Sos.M.AP (Anggota)
-
Amaliah (Anggota)
-
Suriyah, SE (Anggota)










