Apresiasi Dedikasi Kades dan BPD Dalam Bertugas, Bupati Sayed : Kotabaru Semakin Mandiri dan Sejahtera

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 9 orang Kepala Desa (Kades) dan 45 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan dikukuhkan, Rabu (2/10/2024).

Berlangsung di aula kantor kecamatan setempat, kades dan BPD dikukuhkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH. Dihadiri Kepala SKPD dan Forkopimca Kelumpang Selatan.

Usai mengukuhkan, dalam sambutanya, Bupati berpesan kepada para kades dan BPD agar tetap bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Arungi Lautan, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

Keberhasilan pembangunan sebuah desa tidak terlepas peran kades dan BPD dalam menjalankan tugas serta memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Diskominfo/Pengukuhan Kades dan BPD, Kecamatan Kelumpang Selatan

“Pengukuhan kades dan BPD ini penting untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan,” ucapnya.

Baca Juga : Bupati Sayed Jafar Usulkan Penjabat Mengisi Posisi Sekda Kotabaru ke Pemprov Kalsel

Bupati mengapresiasi kades dan BPD Kecamatan Kelumpang Selatan, atas dedikasinya yang tinggi dalam menjalankan tugas.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kades dan BPD terus berkontribusi dalam pembangunan desa yang berimplementasi pada kesejahteraan masyarakat.