Sikap Tegas Panwaslucam Tebing Tinggi Balangan Terkait Netralitas ASN dan P3K

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka memastikan proses pemilihan Bupati, Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan dengan adil, Panwaslucam Tebing Tinggi mengeluarkan imbauan tegas mengenai netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), anggota TNI, Polri dan aparatur desa, Senin (30/9/2024)

Ketua Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi, Christiano Doni serta Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat (HP2H) Abdul Wahhab beserta jajaran, mengunjungi berbagai kecamatan dan desa untuk menekankan pentingnya agar ASN dan P3K tidak terlibat dalam kampanye politik selama periode pemilihan ini.

# Baca Juga :KPU Balangan Tetapkan DPT Pilkada Balangan 2024 Segini Jumlah Pemilihnya

# Baca Juga :Pilkada Balangan 2024: Abdul Hadi Lawan Kotak Kosong! Bawaslu: Pelanggaran Masih Mengintai

# Baca Juga :Abdul Hadi – Ahmad Fauzi Terima SK Rekomendasi Partai Golkar Maju Pilkada Balangan 2024

# Baca Juga :Nasdem Terbitkan Rekomendasi Abdul Hadi – Akhmad Fauzi di Pilkada Balangan 2024

Abdul Wahhab mengingatkan kepada para ASN atau P3K yang terbukti berpartisipasi dalam kampanye, pihaknya akan melaporkan tindakan tersebut untuk ditindaklanjuti dengan aturan yang berlaku.

“Himbauan ini tidak hanya ditujukan kepada ASN dan P3K, tetapi juga kepada seluruh Kepala Desa di wilayah tersebut,” tambahnya.

Pengawas Desa Gunung Batu, Syarifah juga mengingatkan bahwa semua aparatur desa, mulai dari BPD hingga ketua RT, diharapkan untuk menjaga netralitas mereka dalam tahapan kampanye.

“Kami akan melakukan teguran secara baik-baik terlebih dahulu jika menemukan pelanggaran, dan jika diperlukan, kami akan melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan dan selanjutnya ke tingkat kabupaten,” ucapnya.