KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Temuan jenis makanan mengandung zat kimia berbahaya, boraks dan formalin oleh tim gabungan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Kesehatan dan Satpol PP dan Damkar beberapa waktu lalu jadi perhatian DPRD Kotabaru.
Menjadi perhatian khususnya Komisi II membidangi perdagangan, makanan mengandung zat kimia seperti boraks atau formalin berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, meminta Diskoperindag membentuk tim dari SKPD terkait dan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga : Kepala Diskoperindag Kotabaru Sebut Menemukan Makanan Mengandung Kimia Berbahaya
Menurut Abu, dengan dibentuk tim agar pengujian sampel makanan atau jenis bahan makanan lainnya bisa dilakukan berkala. Selain pencegahan, upaya memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
Lanjut Abu, pihaknya di Komisi II sangat mendorong bila langkah upaya pencegahan tersebut secepatnya dilakukan dinas terkait.
Baca Juga : Tekan Stunting, Pemkab Kotabaru Mengadakan Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini
“Kami DPRD, di Komisi II sangat mendorong pengujian sampel makanan berkala. Agar jenis atau bahan makanan kita benar-benar aman untuk konsumen,” ucapnya, Kamis (3/10/2024).
Abu juga meminta dinas terkait memberikan pembinaan atau sosialisasi kepada para pedagang terkait zat kimia berbahaya tersebut.










