Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap Stabil di Triwulan IV 2024, PLN Pastikan Layanan Tetap Andal

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2024 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah tantangan ekonomi global.

Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

BACA JUGA: Rayakan Hari Listrik Nasional ke-79, Donasi Pegawai PLN Bantu 3.725 Keluarga Kurang Mampu dengan Program Light Up The Dream

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa meskipun parameter ekonomi makro pada Triwulan IV 2024 mengindikasikan perlunya kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif saat ini. “Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas industri,” ujar Jisman pada Senin (30/9/2024).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan ini. “PLN berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal sekaligus mempertahankan efisiensi operasional agar masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik,” ungkap Darmawan.

PLN juga terus berupaya mendorong efisiensi operasional dan menghadirkan berbagai promo serta insentif menarik untuk meningkatkan penjualan listrik. “Kami mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memastikan energi listrik tetap terjangkau dan andal,” tambahnya.