Untuk itu, Gewsima meminta Pemerintah Daerah Kotabaru melalui Dinkes agar transisi perubahan sistem pelayanan kesehatan segeranya disosialilasikan ke masyarakat.
Baca Juga : SKTM Diganti Program UHC, Kadinkes Kotabaru : Berobat ke Rumah Sakit Mudah dan Tercatat Sebagai Peserta BPJS
“Data untuk penerima UHC harus dikoordinasikan dengan Dinas Sosial terkait data masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Wakil Ketua Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian










