Kepala Dinas P3APPKB Kapuas Presentasikan Rancangan Proyek Perubahan KOMPAK Kapuas dalam Diklat PKN Tingkat II

Proyek perubahan ini memiliki fokus utama untuk memperkuat regulasi yang mendukung perlindungan perempuan dan anak, termasuk perubahan peraturan Bupati yang mengusulkan peningkatan status UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Kelas B menjadi Kelas A.

Selain itu, proyek ini juga melibatkan kegiatan advokasi, sosialisasi kepada pemangku kepentingan, kampanye masyarakat, serta peningkatan kapasitas stakeholder terkait.

Dalam jangka menengah dan panjang, diharapkan proyek ini dapat menghasilkan regulasi yang kuat serta peningkatan sumber daya untuk pelayanan yang lebih optimal.

BACA JUGA:Asesor Perpusnas Lakukan Visitasi Akreditasi ke Perpustakaan Desa Kapuas

Proyek ini juga berfokus pada sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan, dengan tujuan utama terbentuknya Rencana Aksi Daerah untuk perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas.

KOMPAK Kapuas sejalan dengan prioritas Reformasi Birokrasi (RB) Berdampak, yang bertujuan mempercepat penguatan tata kelola birokrasi dan mitigasi risiko, termasuk penurunan angka stunting di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden.

Sumber: Humas Kominfo