Rahmad Berharap Dinkes Kotabaru Mengimplementasikan Program UHC : Membantu Masyarakat di Pelosok

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Program Universal Health Coverage (UHC) sebuah terobosan kemudahan dalam pelayanan kesehatan masyarakat oleh Pemerintah Daerah Kotabaru melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapat perhatian positif.

Tanggapan positif datang dari anggota Komisi 3 DPRD Kotabaru yang membidangi kesehatan, Rahmad, SPd dihubungi Kalimantanlive.com, Jumat (4/10/2024).

Menurut politisi dari partai PAN ini, penerapan program UHC pengganti SKTM (surat keterangan tidak mampu) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah administrasi mudah dan simpel.

Baca Juga : SKTM Diganti Program UHC, Kadinkes Kotabaru : Berobat ke Rumah Sakit Mudah dan Tercatat Sebagai Peserta BPJS

Masyarakat ingin mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit, cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP). Tidak hanya itu, bagi yang belum masuk BPJS dimasukan dalam kepesertaan.

“Tentu ini sangat membantu sekali. Masyarakat tidak lagi ujuk-ujuk urus itu, urus ini kalau ingin berobat,” kata Rahmad.

Apalagi, diketahui kondisi geografis Kabupaten Kotabaru. Tidak hanya luas, kabupaten dengan 22 kecamatan ini sebagian besarnya terdiri dari wilayah pelosok.