Akibat Salah Paham, AL Tusuk HE Menggunakan Sajam di Paringin

HE telah mendapat perawatan di RSUD Datu Kandang Haji Balangan, sementara AL menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis belati dengan panjang keseluruhan 25 cm.

(Kalimantanlive.com/Kamil)

Editor : TRI