Pemkab Murung Raya Tingkatkan Dana Operasional Kedamangan hingga Rp 70 Juta pada 2024

Lynda juga menegaskan bahwa peningkatan dana operasional ini telah dijelaskan kepada para kepala lembaga kedamangan, terutama terkait isu dukungan politik dari beberapa damang kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada Murung Raya.

“Saya sudah berulang kali menjelaskan bahwa dana operasional lembaga kedamangan meningkat tahun ini. Namun, belakangan muncul surat dukungan politik dengan isi yang menyinggung masalah operasional, padahal nilai dukungan politik itu lebih rendah dibanding program pemerintah daerah,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Murung Raya Bahas Master Plan Balai Benih Hortikultura dan Agrowisata

Berdasarkan Peraturan Bupati, dana operasional untuk lembaga kedamangan dibagi menjadi dua kategori: Rp 50 juta untuk daerah yang dekat dengan ibu kota kabupaten, dan Rp 70 juta untuk wilayah yang sulit dijangkau, memiliki jarak tempuh jauh, serta banyak desa binaan.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung kinerja lembaga adat dalam menjaga tradisi dan melayani masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Sumber: Diskominfo