KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru terus mendalami dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) atau kelapa sawit terjadi di kebun PT SKIP SPNE Pulau Panci.
Pendalaman dengan mengorek keterangan terduga pelaku S (16) yang lebih dulu ditangkap, oleh penyidik didapat keterangan informasi baru terkait pencurian terjadi pada 2 Oktober 2024 lalu.
Baca Juga : Kepergok Angkut TBS Rio Dijerat Pasal 363 KUHP, Marjoko : Masih Cari Pelaku Lain
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kapolsek Kelumpang Hilir Iptu Marjoko mengatakan informasi tambahan diperoleh dari S, pencurian itu dilakukan dengan beberapa orang temannya.
Menurut Marjoko, dari keterangan S, dikantongi identitas beberapa pelaku yang diduga terlibat. “Ya ada (identitas), dari keterangan temennya (S) yang ketangkep,” jelas Marjoko kepada Kalimantanlive.com, Minggu (6/10/2024).
Baca Juga : Pengemudi Speedboat Wajib Turunkan Penumpang Ditempat Sudah Ditentukan, Satpolairud : Demi Keselamatan
Lanjut Marjoko, sedangkan pengakuan S baru pertama melakukan pencurian. “Ya ngakunya baru sekali, dan belum tahu mau ke mana menjual karena belum sempat,” kata Marjoko.
Sebelumnya diberitakan, diketahui adanya pencurian berawal dari petugas keamanan kebun, Yoga Wahyu Mahdani (26) melakukan patroli rutin di area perkebunan.
Melihat portal menuju ke area kebun dalam kondisi terbuka karena dirusak. Yoga lalu melaporkan kepada Maryoto dan bersama-sama menelusuri area kebun.







