Bapenda Tabalong Asistensi Penyusunan Raperbup Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah di Masing OPD

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melakukan asistensi penyusunan peraturan Bupati (Raperbup) tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Asistensi Raperbub ini diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemkab Tabalong yang resmi dibuka Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Senin (07/10/2024).

# Baca Juga :Pj Bupati Tabalong Harap Maulid Makam Batalam di Banua Lawas Terus Dijaga Kelestariannya

# Baca Juga :Gebyar Maulid Makan Batalam Upaya Kecamatan Banua Lawas Lestarikan Kearifan Lokal

# Baca Juga :Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Kepala Bapenda Tabalong: Tak Berlaku Semua Jenis Hiburan

Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani menjelaskan, kegiatan ini sebagai langkah akselerasi dalam penyusunan payung hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah yang dilakukan masing-masing OPD.

Sebab hal ini bertujuan meningkatkan pemahaman atas produk hukum baru terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah bagi aparatur pelaksana pemungutan di lapangan.

“Diharapkan para pemangku kepentingan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dapat mematuhi semua aspek hukum dan keselarasan,” jelasnya.