KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Belum tercukupinya bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tak jarang dikeluhkan nelayan, ketika sulitnya mendapat pasokan saat hendak melaut menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru.
Mendapat perhatian Komisi II membidangi perikanan, karena kuota BBM 1.140 kilo liter (KL) per bulan untuk nelayan masih jauh dari standar pemenuhan kebutuhan mereka.
Baca Juga : Kurang, Dinas Perikanan Usulkan Tambahan Kuota BBM Nelayan Kotabaru ke BPH Migas
Sementara berdasar data Dinas Perikanan Kotabaru, jumlah nelayan di Kabupaten Kotabaru yang terdaftar atau memiliki ID untuk kapal di bawah 5 GT sebanyak 4.539 buah, kapal di atas 5 GT sampai 30 GT sebanyak 279 buah.
Terlepas dari jumlah nelayan yang mendapatkan jatah di SPBN, juga masih berdasar catatan Dinas Perikanan banyak lagi nelayan-nelayan yang tidak terdaftar atau belum mengantongi ID.
Baca Juga : Komisi II DPRD Kotabaru Silaturahmi ke Danrem 101/Antasari
Belum terdistribusikan secara merata BBM subsidi nelayan, menjadi penyebab terbatasnya kuota memicu reaksi Komisi II mendorong tambahan kuota BBM ke BPH Migas melalui Pertamina diusulkan Dinas Perikanan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru Abu Suwandi yang menanggapi persoalan ini, meminta agar ada perhatian lebih kepada nelayan dalam pemenuhan BBM tersebut.
Sehingga tidak terjadi kelangkaan bahan bakar saat hendak melaut, dengan harapan tidak hanya pendapatan asli daerah (PAD) Kotabaru di sektor perikanan akan meningkat.










