BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Minggu (6/10/2024). Pengesahan ini menjadi momen penting bagi pembangunan Kota Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Banjarbaru memberikan pandangan akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025 yang telah dievaluasi secara menyeluruh bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
# Baca Juga :Pekan Budaya Banua 2024, Pjs Wali Kota Banjarbaru Terima Kunjungan Disdikbud Kalsel
# Baca Juga :Pjs Wali Kota Banjarbaru Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda untuk Sinergi Pemerintahan
# Baca Juga :Kukuhkan Dra Nurliani Sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru, Gubernur Kalsel Ingatkan Masalah Amanah
# Baca Juga :Usai Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Wali Kota Banjarbaru, Bunda Nunung Resmi Pegang 3 Jabatan Penting
Penjabat (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Dra Hj Nurliani, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, para Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD atas kesepakatan yang tercapai.
“Kami berharap SKPD yang menerima anggaran dapat menggunakan dana tersebut dengan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta benar-benar berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian kota,” ujar Nurliani.







