Bupati Serahkan Motor Operasional Penyuluh KB Usai Mengukuhkan Kades – BPD

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kepala Desa dan anggota BPD Kecamatan Kelumpang Barat dan Pamukan Barat dikukuhkan. Pengukuhan menyusul perpanjangan masa jabatan dua aparatur desa itu dilakukan di kantor masing-masing kecamatan, Selasa (8/10/2024).

Pengukuhan dilakukan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH, sekaligus untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

Adapun jumlah kades dan BPD yang dikukuhkan, untuk Kecamatan Kelumpang Barat tercatat 6 kades dan 27 anggota BPD. Kecamatan Pamukan Barat sebanyak 5 kades dan 29 anggota BPD.

Baca Juga : Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Lontar

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH sangat mengapresiasi seluruh kades dan anggota BPD, telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Bangunan Masjid Shirathal Mustaqim (Kalimantanlive.com/Helriansyah)

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dan berkesinambungan dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” pesannya.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Terima SK Penjabat Sekda, Aswandi : Berlaku Setelah Pelantikan

Lanjutnya sebagai kades dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desa. Memastikan layanan kepada masyarakat berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul.

Termasuk layanan administrasi harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga. Namun juga mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga : SKTM Diganti Program UHC, Kadinkes Kotabaru : Berobat ke Rumah Sakit Mudah dan Tercatat Sebagai Peserta BPJS

Paling penting lagi, orang nomor satu di Bumi Saijaan ini menyampaikan sekarang ini pelayanan kesehatan masyarakat sudah lebih mudah hanya menggunakan KTP bisa dilayani.