Mulyani menjelaskan sebelum terbentuknya BUMDes, wajib dilakukan musyawarah desa untuk mendapatkan keputusan, mulai dari pengurus potensi usaha hingga penyertaan modal yang diperlukan.
Sementara itu, Sekretaris DP3APPKBPMD Balangan, H Bejo mengharapkan, salah satu BUMDes yang ada di Kabupaten Balangan dapat meningkat statusnya menjadi Maju.
“Alhamdulillah, di tahun 2024 Kabupaten Balangan menjadi peringkat 3 tingkat dalam penilaian BUMDes tingkat provinsi. Semoga di tahun 2025 hingga ke depannya dapat meningkat,” harapnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
editor: TRI







