Ketua Bawaslu Rony Syafriansyah Langsung Tegur Peserta Kampanye Bawa Anak-anak

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Tahapan kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Pilkada Kotabaru dimulai tanggal 25 September terus berlangsung. Sesuai jadual, kampanye berakhir pada 23 Nopember 2024 mendatang.

Sampai hari kemarin kegiatan kampanye paslon masih berlangsung kondusif, selama 13 hari tahapan itu berlangsung.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Rony Syafriansyah melalui telepon genggam kepada Kalimantanlive.com, Senin kemarin (7/10/2024).

Baca Juga : Komisi III Akan Sidak Proyek Jembatan Perumnas – Pembitan Desa Semayap

Menurut Rony selama tahapan kampanye, Bawaslu melakukan kegiatan mulai dari pencegahan yaitu dengan menyampaikan Imbauan kepada paslon, parpol pengusung dan tim kampanye.

Dalam imbauannya, Rony meminta tetap mematuhi semua aturan kampanye, baik metode kampanye, bahan kampanye, alat peraga kampanye hingga kegiatan kampanye.

Selain itu juga disampaikan Rony mengenai dana kampanye yang harus mengacu kepada regulasi yang sudah ada yaitu Undang-Undang dan PKPU.

Baca Juga : Kurang, Dinas Perikanan Usulkan Tambahan Kuota BBM Nelayan Kotabaru ke BPH Migas

Tak cukup dengan imbauan, tim Bawaslu kabupaten, kecamatan juga melakukan pengawasan langsung terkait yang sudah diimbaukan mulai melalui surat atau pada rapat-rapat koordinasi.

News Feed