Komisi III Akan Sidak Proyek Jembatan Perumnas – Pembibitan Desa Semayap

Sebelumnya Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotabaru Agus Tri Prasetyawan mengatakan menjadi kendala pekerjaan sulitnya mencari bahan batu pondasi.

Baca Juga : Kurang, Dinas Perikanan Usulkan Tambahan Kuota BBM Nelayan Kotabaru ke BPH Migas

Menurut Agus, pekerjaan berakhir hingga 24 Desember 2024 sesuai kontrak. Namun, tetap berharap dengan waktu tersisa pekerjaan bisa selesai tepat waktu.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian

News Feed