Komisi III Akan Sidak Proyek Jembatan Perumnas – Pembibitan Desa Semayap

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Jerry Lumenta, S.PdK,MM menyoroti lambatnya pekerjaan proyek pembangunan jembatan Perumnas Blok F – Pembibitan.

Menurut Jerry lambatnya progres pekerjaan proyek disebabkan faktor material bukan alasan kontraktor yang sudah pasti siap ketika memenangkan tender.

Baca Juga : Pekerjaan Jembatan Perumnas – Pembibitan Lamban, Kabid Bina Marga Beralasan Kesulitan Batu Pondasi

Ia meminta kepada kontraktor mengerjakan pembangunan sesuai skedule. Diketahui batas akhir pekerjaan 24 Desember 2024 sesuai kontrak.

Baca Juga : Komisi II DPRD Kotabaru Minta Kelangkaan BBM Nelayan Tidak Lagi Terjadi

“Tanpa ada alasan masalah material, sebab ketika sudah menang tender pasti kontraktor sanggup,” tegas Jerry, Senin kemarin (7/10/2024).

Tidak hanya itu, sambung Jerry, pihaknya di Komisi III akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk dilakukan rapat kerja komisi.

“Dan bila ada waktu senggang kami Komisi III akan sidak ke lapangan untuk melihat langsung kegiatan pekerjaan tersebut,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).