PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama untuk penyusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laung Tuhup.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (8/10/2024) di Aula Gedung A Kantor Bupati ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy.
Diskusi dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan kecamatan setempat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Rudie Roy menegaskan pentingnya RDTR Kecamatan Laung Tuhup sebagai panduan teknis dalam mendukung pembangunan daerah.
BACA JUGA: Pemkab Mura Resmikan Pekan Imunisasi Nasional Polio untuk Dukung Kesehatan Masyarakat
“Penyusunan RDTR ini harus selaras dengan potensi wilayah dan arah pembangunan Kabupaten Murung Raya. Kami berharap seluruh peserta memberikan saran dan masukan demi kesempurnaan dokumen ini,” ujar Rudie.
Ia juga menyampaikan bahwa diskusi ini menjadi forum penting untuk memastikan RDTR sesuai dengan kebijakan strategis daerah dan kebutuhan pembangunan.
“Dengan partisipasi aktif dari seluruh pihak, kami optimis penyusunan RDTR Kecamatan Laung Tuhup akan lebih terarah dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
FGD ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Murung Raya untuk menyelaraskan perencanaan tata ruang dengan potensi lokal, serta memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan di Kecamatan Laung Tuhup.
Sumber: Diskominfo







