BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat strategis untuk membahas pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan mempercepat penanggulangan kemiskinan, Senin (7/10/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Badan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Tanah Bumbu dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
BACA JUGA: Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Bansos RS-RTLH, Liana: Penerima Harus Memenuhi Syarat
Regsosek adalah inisiatif pemerintah pusat untuk menciptakan satu data kependudukan tunggal yang dapat digunakan secara bersama oleh seluruh lembaga pemerintah untuk merancang dan melaksanakan program pembangunan yang lebih terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Dengan adanya data yang lebih akurat dan terperinci, berbagai program pemerintah diharapkan bisa dijalankan dengan lebih efisien, tepat sasaran, dan efektif.
Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Sri Rahayu, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan setiap SKPD memahami bagaimana mereka bisa memanfaatkan data Regsosek dalam merencanakan dan menjalankan kebijakan.
Data ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung program-program pemerintah yang lebih terarah, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan.
“Data Regsosek memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat kita. Dengan informasi yang lebih baik, kami dapat merancang kebijakan yang lebih tepat dan efektif, serta menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan program,” ujar Sri Rahayu.







