Sri Rahayu juga menambahkan bahwa pemanfaatan data Regsosek akan sangat membantu dalam mempercepat proses identifikasi dan intervensi bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mempermudah SKPD dalam memberikan layanan publik yang lebih efisien. Ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat daerah.
Data Regsosek, yang merupakan hasil pendataan sosial-ekonomi di seluruh Indonesia, memiliki potensi besar untuk digunakan sebagai dasar dalam berbagai program pembangunan, seperti bantuan sosial, program kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan.
Keberadaan satu data kependudukan yang terintegrasi ini memungkinkan Pemkab Tanah Bumbu untuk mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran dan meminimalisir kesalahan dalam merancang kebijakan.
“Dengan menggunakan satu data yang valid dan terverifikasi, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik dan mempercepat penanggulangan kemiskinan di Tanah Bumbu. Program-program sosial yang selama ini berjalan bisa lebih terarah dan efektif,” ungkap Sri Rahayu.
Rapat yang berlangsung di kantor Bappedalitbang Tanah Bumbu juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-SKPD dalam memanfaatkan data Regsosek. Setiap SKPD diharapkan dapat merancang program-program yang lebih berbasis data, dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas yang ada di masyarakat.







