RSUD Ulin Banjarmasin Terima Kunjungan Kemenkes RI untuk Pendampingan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin menerima kunjungan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam rangka pendampingan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di rumah sakit tersebut.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin, menyatakan bahwa pihaknya telah siap menerapkan KRIS berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh Kemenkes.

BACA JUGA: Dugaan Malpraktik di RSUD Ulin Banjarmasin Kepala Bayi Putus saat Dilahirkan, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

“Kunjungan kali ini merupakan bagian dari monitoring dan konsultasi dengan Kemenkes agar penerapan KRIS di RSUD Ulin berjalan lancar,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa (8/10/2024).

Diauddin menjelaskan bahwa ada 12 kriteria yang harus dipenuhi untuk ruang perawatan KRIS, termasuk kualitas bangunan, ventilasi udara, pencahayaan, kelengkapan peralatan tidur, kepadatan ruang rawat, serta pembagian ruangan berdasarkan jenis kelamin, usia, dan infeksi.

Selain itu, standar seperti temperatur ruangan, jumlah tenaga kesehatan per tempat tidur, partisi antar tempat tidur, kamar mandi yang sesuai dengan standar aksesibilitas, serta ketersediaan outlet oksigen juga menjadi bagian dari indikator tersebut.

Dia menambahkan bahwa RSUD Ulin tidak mengalami kendala signifikan dalam memenuhi 12 indikator tersebut, meskipun akan ada penyesuaian jumlah tempat tidur akibat penghapusan klasifikasi kamar.