PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Beras Bantuan Pangan Tahap 3 Tahun Anggaran 2024 di Aula DKP3, Selasa (8/10/2024).
Kegiatan dibuka oleh Kepala DKP3 Balangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Neneng Jamilal yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial, Kepala Bulog Cabang Hulu Sungai Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Polres Balangan, serta tamu undangan lainnya.
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Dukung Bimtek Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik di Kabupaten Balangan
# Baca Juga :Tingginya Kasus Tindak Pidana Umum di Kabupaten Balangan, Polres Balangan Bakal Lakukan Pencegahan
# Baca Juga :Seorang Remaja Warga Desa Mampari Kabupaten Balangan Bacok Kenalannya, Ini Diduga Pemicunya
# Baca Juga :Penerapan ETLE di Kabupaten Balangan, Bupati Abdul Hadi Ingin ASN Sosialisasikan ke Masyarakat
Neneng, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan penyaluran bantuan beras dari Bapanas tahap 3 tahun anggaran 2024.
“Tujuan utama rapat ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai juknis dan teknis penyaluran bantuan beras dari Bapanas untuk tahap 3 di tahun anggaran 2024,” ujar Neneng.
Neneng juga menambahkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan hasil dari masukan beberapa kecamatan, yang mengusulkan agar persiapan penyaluran bantuan dilakukan lebih matang, mengingat proses penyaluran akan berlangsung pada Oktober ini.
“Kami menerima beberapa usulan dari kecamatan-kecamatan terkait perlunya rapat koordinasi ini sebagai persiapan sebelum penyaluran bantuan dilaksanakan,” tambahnya.
Ia berharap, melalui rapat ini, berbagai potensi permasalahan yang mungkin terjadi di desa saat penyaluran bantuan dapat diminimalkan.
“Harapannya, ketika penyaluran bantuan dilakukan, tidak ada lagi kendala atau masalah di tingkat desa,” tuturnya.
Kemudian, Kepala Bulog Cabang Hulu Sungai Tengah, Riza Wahyudi menyampaikan bahwa dalam penyaluran beras tahap 3 pada bulan Oktober ini, akan ada perubahan data penerima bantuan. Data yang digunakan kali ini sudah dimutakhirkan berdasarkan data triwulan tiga dengan penyesuaian yang dilakukan pada Agustus lalu.
“Untuk penyaluran bulan Oktober, data yang digunakan masih berbasis data triwulan tiga. Namun, kali ini kami telah mengakomodir perubahan yang terjadi pada Agustus, sehingga data tersebut kami sebut sebagai ‘Data Agustus Plus’,” jelas Riza.







