Gewsima Bantu Masjid Shirothol Mustaqiem Sebelimbingan Rp 800 Juta

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Dr Gewsima Mega Putra, SE.MM rencana akan menyalurkan dana aspirasi dewan untuk masjid Shirothol Mustaqiem.

Penyaluran dana aspirasi yang direncanakan Gewsima, untuk meningkatkan fasilitas dan mendorong kemakmuran masjid berada di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Kotabaru Ungkap 9 Perkara, Barang Bukti Sabu 196,14 Gram

Bukti keseriusan Gewsima, lewat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, tahun 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp 800 juta.

“Dana aspirasi Rp 800 juta untuk penyelesaian masjid Shirothol Mustaqiem,” kata Gewsima yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotabaru ini, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga : Gewsima Minta Dinkes Kotabaru Segera Sosialisasi Transisi Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat

Penyaluran bantuan melalui dana aspirasi, terlebih kesejahteraan masjid diatur dalam beberapa aturan yakni Peraturan Menteri Agama RI Nomor 54 Tahun 2006 : Mengatur susunan organisasi dan tata kerja Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)

“Bantuan yang kita berikan selain dari usulan masyarakat, tentunya kita juga mengetahui langsung kondisi mesjid tersebut,” lanjut Gewsima.