KPK saat Ini ‘Buru’ Gubernur Kalsel, Ini Penyebab Paman Birin Tak Langsung Diciduk saat OTT

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penetapan ini dilakukan setelah KPK berhasil mengungkap aliran dana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

# Baca Juga :OTT di Kalsel, KPK Resmi Tetapkan Gubernur Kalsel Paman Birin sebagai Tersangka

# Baca Juga :OTT di Kalsel Bongkar Skandal Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Angkut Barang Bukti ke Jakarta

# Baca Juga :OTT di Kalsel! Orang Kepercayaan Gubernur Terima Uang Suap, KPK Endus Modus Gratifikasi

# Baca Juga :KENA OTT KPK, Diduga Pejabat Dinas PUPR Kalsel Diperiksa di Polres Banjarbaru, Nurul Ghufron Buka Suara

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/10/2024), menegaskan bahwa penyidik masih melakukan upaya untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk Paman Birin. “Sampai saat ini, penyidik terus berupaya mengamankan mereka yang bertanggung jawab atas kasus ini,” ujar Ghufron.

Namun, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan mengapa Paman Birin belum ditahan. Menurut Guntur bahwa aliran uang yang terungkap dalam OTT belum sepenuhnya sampai ke Paman Birin. “Uang berhenti di tangan AMD, belum sampai ke yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, KPK menemukan indikasi kuat keterlibatan Paman Birin, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.

Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor dan beberapa pasal lainnya terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Selain Paman Birin, tersangka lainnya antara lain Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB). Mereka diduga menerima suap dari pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).