Dalam OTT sebelumnya, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah fantastis: satu kardus kuning bergambar wajah Paman Birin berisi Rp800 juta, satu kardus bertuliskan ‘atlas’ berisi Rp1,2 miliar, dan tas duffel hitam dengan uang Rp1,2 miliar. Keenam tersangka, kecuali Paman Birin, telah ditahan.
KPK menjelaskan bahwa penahanan para tersangka berlangsung selama 20 hari, mulai 7 hingga 26 Oktober 2024, di dua lokasi tahanan berbeda di Gedung KPK.
Dengan perkembangan ini, kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat tertinggi Kalsel terus didalami KPK. Masyarakat kini menanti kelanjutan nasib Paman Birin, apakah akan segera menyerah atau terus menghindari jeratan hukum.
(dtm/berbagai sumber)
Editor : TRI







