KPK Siap Terbitkan DPO untuk Gubernur Kalsel, Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp12 Miliar!

Kasus ini terkait dengan tiga proyek pembangunan di Kalimantan Selatan, termasuk pembangunan lapangan sepak bola dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi, serta pembangunan gedung Samsat Terpadu.

Nilai total proyek tersebut mencapai Rp54 miliar, dengan dugaan suap menyelimuti pengadaan barang dan jasa dalam proyek-proyek tersebut.

Dengan ancaman dijerat Pasal 12 dan Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sahbirin Noor dan para tersangka lainnya kini menghadapi proses hukum yang serius.

Masyarakat Kalimantan Selatan pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus besar ini.

(dtm/berbagai sumber)

Editor : TRI