OTT di Kalsel, KPK Resmi Tetapkan Gubernur Kalsel Paman Birin sebagai Tersangka

Sebelumnya, jelas Ghufron, pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose secara zoom pada Minggu (6/10/2024) malam dan sepakat perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: OTT di Kalsel Bongkar Skandal Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Angkut Barang Bukti ke Jakarta

Selanjut KPK akan melakukan penahanan terhadap keenam tersangka dari tanggal 7 Oktober sampai 26 Oktober di Rutan Gedung KPK.

Terkait Gubernur Kalsel yang masih belum dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, menurut Ghufron, penyidik KPK masih terus berusaha mengamankan pihak terkait.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini,” kata Ghufron.

Kalimantanlive.com/eep
editor: elpian