Pemprov Kalsel Bentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk Pemberdayaan di Sektor Ketenagakerjaan

Indah menambahkan bahwa meskipun ada kendala anggaran, langkah pertama yang diambil adalah menetapkan petugas ULD melalui Surat Keputusan, sebelum melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi terkait pembentukan ULD di seluruh kabupaten/kota dan meminta komitmen Pemerintah Daerah untuk segera membentuk unit layanan ini,” pungkasnya.

Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian