Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kalsel Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Susunan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk periode 2024-2029 resmi diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang digelar pada Rabu (9/10/2024) pagi.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Karyoto S.M., H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., dan Desy Oktavia Sari.

BACA JUGA: Pansus Tatib DPRD Kalsel Tunggu Fasilitasi Kemendagri untuk Finalisasi

AKD yang dibentuk mencakup Komisi-Komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan DPRD.

Untuk Komisi I yang membidangi hukum, pemerintahan, dan HAM, dipimpin oleh H. Rais Ruhayat, S.H. dari Fraksi PAN, dengan Habib Hamid Bahasyim dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua dan Ilham Nor, S.T. sebagai Sekretaris.

Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan dipimpin oleh Muhammad Yani Helmi atau Paman Yani dari Fraksi Golkar, dengan H. Suripno Sumas, S.H., M.H. dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua dan H. Jahrian, S.E. dari Fraksi NasDem sebagai Sekretaris.

Komisi III yang fokus pada pembangunan dan infrastruktur diketuai oleh Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. dari Fraksi NasDem, dengan H. Achmad Maulana dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua dan Habib Muhammad Zen Bahasyim dari Fraksi PAN sebagai Sekretaris.