Satpol PP Mediasi Pembongkaran Bangunan Tanpa Izin di Lahan SDN 7 Dirgahayu

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah bangunan tidak berizin berdiri di area SDN 7 Dirgahayu segera akan dibongkar. Rencana pembongkaran sebelumnya dilakukan mediasi dan disepakati pihak sekolah dan pemilik bangunan.

Mediasi melibatkan kepala desa, rukun tetangga, dinas pendidikan dan Satpol PP dan Damkar, Selasa kemarin (8/10/2024).

Baca Juga : Pekerjaan Ruas Jalan Perkantoran Bupati di Sebelimbingan Oleh PT SSC Mengacu Standar Provinsi

“Hasil mediasi disepakati untuk pembongkaran,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar H Akhmad Rajudinoor.

Menurut Rajudinoor sebelum mediasi dilakukan, pihaknya turun ke lapangan setelah menerima laporan dari kepala SDN 7 Dirgahayu.

Baca Juga : Bupati Serahkan Motor Operasional Penyuluh KB Usai Mengukuhkan Kades – BPD

Menurut Rajudinoor, bangunan tidak berizin tidak hanya masuk di area sekolah, namun lahan itu juga aset milik pemerintah daerah.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, jelas Rajudinoor, bangunan tanpa izin persis di samping bangunan sekolah awalnya hanya sebuah warung dan lama tidak dipakai.