Satpol PP Mediasi Pembongkaran Bangunan Tanpa Izin di Lahan SDN 7 Dirgahayu

Seiring waktu, eks bangunan itu hendak dirubah fungsi. Sementara pihak sekolah rencana akan melakukan pengembangan di tanah tersebut.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Terima SK Penjabat Sekda, Aswandi : Berlaku Setelah Pelantikan

“Jadi secara lisan sudah disepakati bangunan dibongkar,” terang Annur akrab sapaan Rajudinoor.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian