Tak Kenal Lelah, Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH kembali melaksanakan pengukuhan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (9/10/2024).

Kegiatan dilakukan Bupati yang seperti tak mengenal rasa lelah, kali ini dilaksanakan di Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan.

Pengukuhan dilakukan di masing-masing kantor kecamatan, dihadiri Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra, dan Forkopimca.

Baca Juga : Bupati Serahkan Motor Operasional Penyuluh KB Usai Mengukuhkan Kades – BPD

Pengukuhan ini berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada 6 September 2024.

Serta keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada 6 September 2024.

Diskominfo/Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH memberikan sambutan diacara pengukuhan Kades dan BPD

Adapun kades dan BPD yang dikukuhkan, di Kecamatan Sampanahan sebanyak 10 kades dan 50 anggota BPD. Sedangkan di Kecamatan Pamukan Selatan 11 kades dan 55 anggota BPD.

Baca Juga : Apresiasi Dedikasi Kades dan BPD Dalam Bertugas, Bupati Sayed : Kotabaru Semakin Mandiri dan Sejahtera

Dalam arahanya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH mengajak semua kades dan BPD yang masa jabatannya baru diperpanjang, bisa bersama-sana membangun Kabupaten Kotabaru.

“Saya mengajak seluruh kepala desa dan anggota BPD untuk saling bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” ucapnya.