Dimediasi Petugas Satpol PP Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan di Areal Sekolah

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah bangunan tidak berizin berdiri di areal SDN 7 Dirgahayu akhirnya dibongkar pemilik, hasil mediasi personel Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kotabaru.

Sebelumnya mediasi melibatkan Kepala SDN 7 Dirgahayu, Kepala Desa Dirgahayu, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua RT, setempat dan pemilik dicapai kesepakatan bangunan dibongkar sendiri, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga : Satpol PP Mediasi Pembongkaran Bangunan Tanpa Izin di Lahan SDN 7 Dirgahayu

Pembongkaran bangunan disaksikan petugas Satpol PP dan pihak sekolah berjalan lancar dan sesuai kesepakatan hasil mediasi sehari sebelumnya.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar H Akhmad Rajudinoor mengiyakan pembongkaran bangunan tak berizin berada dalam areal lingkungan sekolah.

Baca Juga : Kalapas Minta Satpol PP dan Damkar Mengajarkan Cara Pemadaman ke Petugas Lapas

Rajudinoor juga menegaskan tanah tempat berdiri bangunan merupakan aset milik pemerintah daerah.

Ia menjelaskan kronologis asal muasal adanya bangunan itu, berawal hanya sebuah bangunan warung dan lama tidak difungsikan. Seiring waktu perlahan ingin berubah fungsi.