KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Keterbatasan dan masih banyaknya nelayan kecil tradisional di Kabupaten Kotabaru belum bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah jadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Sebagaimana diketahui untuk pemenuhan BBM kebutuhan nelayan, Dinas Perikanan telah menyampaikan usulan tambahan kuota ke BPH Migas melalui Pertamina.
Tambahan kuota disampaikan Dinas Perikanan, karena kuota yang ada 1.140 kilo kiter (KL) per bulan masih jauh dari cukup, itupun untuk nelayan yang terdaftar dan memiliki ID saat pengambilan jatah di stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).
Baca Juga : Komisi II DPRD Kotabaru Minta Kelangkaan BBM Nelayan Tidak Lagi Terjadi
Sebelumnya dirilis, usulan tambahan kuota disampaikan Dinas Perikanan ke BPH Migas berdasarkan data by name by adress adalah, kapal 5 GT ke bawah 43.512.499 liter per tahun, dan kapal 5 sampai 30 GT 10.816.128 liter per tahun.
Data tersebut belum termasuk nelayan belum terdaftar atau memiliki ID, sebanyak 1.500 tersebar di wilayah Pamukan dan Kelumpang.
Baca Juga : Perkuat Sinergitas Pimpinan DPRD Silaturahmi Dengan Kapolres Kotabaru
Hal itu mendapat respon H Abidin Daeng Mappuji, SE anggota Komisi II DPRD Kotabaru membidangi perikanan.
Abidin meminta pihak Dinas Perikanan Kotabaru membuatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti dan dibawa ke Pertamina.
“Mitra kerja Komisi II ke duanya,” kata anggota DPRD Kotabaru Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.










