Disperindag Balangan Luncurkan Inovasi Penataan PKL, Begini Tahapan-tahapannya

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan salah satu pilar ekonomi rakyat yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat.

Namun, keberadaan mereka kadang menjadi tantangan, seperti penataan yang tidak teratur dan minimnya fasilitas pendukung.

# Baca Juga :Satresnarkoba Polres Balangan Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Mantimin

# Baca Juga :Anggota DPRD Balangan Muhammad Syaibani Siap Kawal Aspirasi Petani dan UMKM

# Baca Juga :DKP3 Balangan Gelar Rapat Koordinasi Penyaluran Beras Bantuan Pangan Tahap 3

# Baca Juga :Maksimalkan Pengamanan Pilkada Balangan 2024, Polres Gelar Silaturahmi dengan Masyarakat Juai

Oleh sebab itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan membuat inovasi Penataan PKL yang merupakan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Inovasi yang diinisiasi oleh Syahridha Elyani selaku Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Balangan ini, bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang nyaman, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Inovasi ini berfokus pada beberapa aspek, seperti membuat regulasi tata kelola PKL, pemetaan lokasi yang strategis, pemberian fasilitas pengajuan izin usaha yang mudah dan transparan, serta membangun komunikasi dan kerjasama dengan masyarakat dan PKL untuk mendengar aspirasi masyarakat.

Dengan adanya inovasi Penetaan PKL ini, menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Balangan yang tidak hanya memberikan manfaat bagi pedagang, bahkan juga masyarakat. Ruang publik menjadi tertata rapi yang menghasilkan pemandangan yang dapat menarik para wisatawan untuk berkunjung.