Dispersip Balangan Gelar Coaching Clinic Tata Cara Penyusutan Arsip di Lingkup Pemkab

Kegiatan ini difokuskan terkhusus untuk penyusutan arsip yang memiliki retensi di bawah sepuluh tahun.

Acara melibatkan pemangku kebijakan administrator unit kearsipan yaitu Sekretaris Dinas dan pengelola kearsipan teknis yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian,” tutupnya.

(Kalimantanlive.com/Kamil)

Editor : TRI