PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) Gubernur tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/0831/KUM/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Balangan masa jabatan 2024-2029, DPRD Balangan kembali menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Balangan.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati resmi melantik Syamsudin Noor menjadi Wakil Ketua II DPRD Balangan, Kamis (10/10/2024).
# Baca Juga :Anggota DPRD Balangan Muhammad Syaibani Siap Kawal Aspirasi Petani dan UMKM
# Baca Juga :Pertama dalam Sejarah! Linda Wati Jadi Perempuan Pertama Duduki Pimpinan Definitif DPRD Balangan
# Baca Juga :Ada Empat Srikandi Jadi Wakil Rakyat di DPRD Balangan 2024-2029, Ini Nama-namanya
# Baca Juga :Linda Wati dan M Rizkan Resmi Duduki Kursi Pimpinan DPRD Balangan
Dalam laporan Sekertaris DPRD Balangan, H. Tamrin membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Sabirin Noor.
“Syamsudin Noor, dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2024 2029, sesuai keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada 3 Oktober 2024,” ucap Tamrin.
Pjs Bupati Balangan, Taufik Hidayat melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Fauzi menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya secara resmi Syamsudin Noor, sebagai wakil ketua DPRD.
“Lembaga perwakilan rakyat resmi memiliki pimpinan yang, Insyaallah memenuhi Peraturan perundang-undangan kita.”ucap Fauzi,







