808 Calon Pengawas TPS di Tabalong akan Jalani Tes Wawancara, Ini Jadwal dan Tempatnya

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 808 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) di Kabupaten Tabalong lulus seleksi administrasi.

Ratusan calon pengawas TPS ini tersebut pada 12 Kecamatan bakal menjalani proses tahapan tes wawancara di masing-masing Kantor Panwaslu Kecamatan.

# Baca Juga :Bawaslu Tabalong Tegaskan Peserta Kampanye Tidak Boleh Diberi Uang Tunai, Ini Aturannya

# Baca Juga :Bawaslu Tabalong Tegas! Lembaga Survei Pilkada 2024 Wajib Independen dan Terdaftar di KPU

# Baca Juga :Dihadapan Sejumlah Parpol, Bawaslu Tabalong Sampaikan Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024

Berdasarkan keputusan Bawaslu Tabalong Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antarwaktu (PAW) PTPS dalam pemilihan 2024 seluruh calon akan mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan mulai 12 sampai 22 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki mengatakan, ratusan calon pengawas TPS dinyatakan lanjut mengikuti tes wawancara sesuai jadwal dan tempat yang ditentukan masing-masing Panwascam.

“Wawancara dilakukan untuk menggali pengetahuan pemilu, integritas diri, komitmen dan motivasi, kemampuan komunikasi dan kerjasama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, dan pengetahuan muatan lokal,l calon PTPS,” katanya, Sabtu (12/10/2024).

Adapun rincian calon pengawas TPS tersebar di 12 Kecamatan yang mengikuti tes wawancara yakni Banua Lawas 68 peserta, Kelua 74 peserta, Tanta 62 peserta, Tanjung 101 peserta.

Lalu, Kecamatan Haruai 87 peserta, Murung Pudak 147, Muara Uya 116 peserta, Muara Harus 24 peserta, Pugaan 21 peserta, Upau 22 Peserta, Jaro 56 peserta, dan Bintang Ara 30 peserta.