“Deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dilapas, sesuai dengan arahan pimpinan kita di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan penggeledahan ini secara rutin maupun insidentil minimal dua kali dalam seminggu”, ucap Meldy Putera
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah Hand Phone Android, sebuah sendok steinless, sebuah charger, dan kabel yang dijadikan terminal listrik rakitan.
Kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan Kembali masuk ke kamar hunian dengan tertib.
Hasil penggeledahan dibawa ke Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) untuk dilakukan pendataan dan dibuat dalam Berita Acara.
Kegiatan ini nantinya akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah. (*)
Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathurrachman







