Ketua DPRD Kalsel Tak Ingin Pemerintahan Lumpuh Akibat Gubernur Tersandung Kasus Dugaan Korupsi!

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, menegaskan bahwa roda pemerintahan Provinsi Kalsel harus tetap berjalan meskipun Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (11/10/2024) lalu.

# Baca Juga :KPK saat Ini ‘Buru’ Gubernur Kalsel, Ini Penyebab Paman Birin Tak Langsung Diciduk saat OTT

# Baca Juga :OTT di Kalsel, KPK Resmi Tetapkan Gubernur Kalsel Paman Birin sebagai Tersangka

# Baca Juga :OTT di Kalsel Bongkar Skandal Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Angkut Barang Bukti ke Jakarta

# Baca Juga :OTT di Kalsel! Orang Kepercayaan Gubernur Terima Uang Suap, KPK Endus Modus Gratifikasi

“Kita tidak ingin karena status tersangka Gubernur Paman Birin berdampak pada kelumpuhan pemerintahan di jajaran Pemprov Kalsel. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap normal dan berkelanjutan,” tegas Supian.

Supian menekankan bahwa pemerintahan harus terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sebagai upaya mendukung pembangunan serta kesejahteraan rakyat di Kalsel.

Meskipun demikian, ia enggan memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Paman Birin dan sejumlah pejabat Pemprov Kalsel.

Sejak pengumuman status hukum terhadap Gubernur Sahbirin Noor dan empat pejabat lainnya, belum ada pernyataan resmi dari jajaran Pemprov Kalsel terkait kelanjutan pemerintahan ataupun pengisian kekosongan jabatan yang mungkin terjadi.