KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotabaru Agus Tri Prasetyawan membenarkan proyek peningkatan ruas jalan di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru rampung dikerjakan.
Menurut Agus dua kegiatan peningkatan jalan itu, yakni ruas jalan Tarjun – Serongga, dan jalan Ratu Intan menggunakan dana kompensasi PT Sebuku Sejaka Coal (SSC).
Baca Juga : Dana Kompensasi PT SSC Rampung Kerjakan Dua Ruas Jalan di Kelumpang Hilir
Dirincikannya pekerjaan Ruas jalan Tarjun – Serongga dengan bahan konstruksi aspal total sepanjang 14.814 meter atau lebih 14 kilometer lebar jalan 7 meter.
Sedangkan ruas jalan Ratu Intan, total panjang jalan 1.636 meter atau lebih 1,5 kilometer. Lebar jalan konstruksi rigid 6 meter, dan lebar jalan konstruksi aspal 5 meter.
Baca Juga : Pekerjaan Saluran Drainase Kompensasi PT SSC Direspon Positif Warga Kotabaru
“Kedua ruas dengan penanganan bervariasi beton dan aspal,” jelas Agus kepada Kalimantanlive.com, kemarin.









