Polres Kotabaru Gelar Operasi Zebra 2024 : 7 Jenis Target Pelanggaran

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan tahun 2024.

Operasi serentak di seluruh Indonesia, dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.

“Ops Zebra Intan 2024 dimulai Senin besok. Tujuannya untuk menurunkan angka kecelakaan,” ujar Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasi Humas Iptu Agus Riyanto , Minggu (13/10/2024).

Baca Juga : Kadishub Akan Tegakan Aturan Bagi Pengendara Melanggar Rambu Lalu Lintas

Operasi dilaksanakan selama dua pekan tak hanya sosialisasi, edukasi maupun teguran kepada pengendara. Namun juga diberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selain itu dengan sistem kamera mobile petugas dan penindakan langsung juga bakal dilakukan.

Menurut Agus, penindakan langsung berupa tilang di tempat dilakukan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran dengan risiko tinggi terjadinya kecelakaan.

Baca Juga : Pihak DPUPR Sebut Hasil Pekerjaan PT SSC Bantu Perlancar Akses Penghubung Desa

Dirincikannya, ada tujuh jenis pelanggaran yang dapat ditindak langsung antara lain, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tak pakai helm, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.